EFEKTIVITAS PEMBAYARAN NON TUNAI (CASHLESS) PADA BUMP PESANTREN MODERN UMMUL QURO AL-ISLAMI
DOI:
https://doi.org/10.51192/ad.v1i01.132Keywords:
Effectiveness, Cashless, BUMPAbstract
Perkembangan sistem ekonomi yang pesat menuntut kita untuk semakin inovatif dan kreatif dalam mengikuti perkembangan zaman secara terukur dan tanpa menghilangkan unsur-unsur syariat islam sehingga efektifitasnya bisa didapatkan. Pembayaran merupakan komponen (Rukun) penting dalam transaksi perdagangan barang atau jasa, perkembangan teknologi dan besarnya nilai transaksi serta resiko, sistem pembayaran yang aman dan lancar menjadi semakin penting dan mendukung perkembangan sistem keuangan. Sebuah alternatif yang menjadi pilihan Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) pada transaksi keuangan santri di Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami adalah pembayaran non tunai atau Cashless Payment. Sistem ini bertujuan untuk kemudahan transaksi, upaya preventif pengurus pesantren dalam meminimalisir terjadinya kekhawatiran dalam pengelolaan uang. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui efektifitas BUMP Pesantren Modern Ummul Quro Al-Islami dalam pelaksanaan pembayaran Non Tunai (Cashless), metode yang digunakan adalah Pendekatan fenomenologi yang dilakukan secara sistematis dengan cara menggali informasi dari suatu fenomena dan pengalaman secara kritis. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwa 1) beberapa wali santri belum memahami sistem Cashless. 2)Penerapan sistem cashless yang terbilang baru berjalan mengakibatkan minimnya penguasaan petugas kantin atau mart (Unit usaha) 3) Padatnya aktifitas santri dan kendala server pada sistem dan jaringan menghambat proses transaksi
References
al-Mani’, Abdullah bin Sulaiman. Buhuts fi al-iqtishad al-Islami., Mekah: al-Maktab alIslami, 1996
Bank of International Settlement (BIS). (1996). Implications for Central Banks of The Development of Electronic Money [online]. Tersedia: http://www.bis.org/publ/bisp01.pdf
Fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia Nomor: 116/DSN-MUI/
IX/2017 tentang Uang Elektronik Syariah. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19
September 2017
Karim, Adiwarman A. Ekonomi Makro Islami. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2008.
Saepulloh, Buku Panduan Pembayaran Non Tunai atau Cashless Payment.
Sutarmin, & Susanto, A. (2018). Potensi Pengembangan Transaksi Non Tunai Di Indonesia. Sustainable Competitive Advantage-7 (Sca-7) Feb Unsoed, 7 (September), 292–302
Alase, Abayomi. 2017. The Interpretative Phenomenological Analysis (IPA): A Guide to a Good Qualitative Reseach Approach. International Journal of Education and Literacy Studies, Vol. 5 No. 2, April 2017. DOI: 10.7575/aiac.ijels.v.5n.2p.9
Apriadi, Andi. 2016. “Perancangan Otentikasi Sidik Jari pada Biometric Payment†dalam eProceeding of Engineering. Vol (3):824-830
Etikan, I. (2017). Sampling and Sampling Methods. Biometrics & Biostatistics International Journal, 5(6), 215–217. https://doi.org/10.15406/bbij.2017.05.00149
Anil, K.J, Arun, R, and Salil, P. 2001. Fingerprint Matching Using Minutiae and Texture
Features. ICIP (3) : 282-285
https://www.youtube.com/watch?v=KVqcoIUUb48
SMART SYSTEM INDONESIA - YouTube