DETERMINAN PROFITABILITAS DENGAN NON PERFORMING FINANCING (NPF) SEBAGAI VARIABEL MODERASI PADA BANK MUAMALAT INDONESIA PERIODE TAHUN 2015–2022
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh pembiayaan Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah terhadap profitabilitas pada Bank Muamalat Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk menguji apakah variabel Non Perfoming Financing mampu memoderasi hubungan antara masing-masing variabel Mudharabah, Musyarakah dan Murabahah terhadap Profitabilitas pada Bank Muamalat Indonesia. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yang bersumber dari data laporan keuangan triwulan Bank Muamalat Indonesia periode 2015-2022. Dalam melakukan analisis data, penulis menggunakan metode analisis dan menggunakan alat analisis smartPLS. Hasil penelitian ini adalah pembiayaan mudharabah, musyarakah dan murabahah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Hasil dari variabel moderasi menunjukkan bahwa Non Perfoming Financing mampu memoderasi pengaruh pembiayaan mudharabah terhadap profitabilitas pada Bank Muamalat Indonesia
Rincian Artikel
Referensi
Afrida, Y. (2016). Analisis Pembiayaan Murabahah DiPerbankan Syariah. (Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam), http://journal.febi.uinib.ac.id/index.php/jebi/article/view/32
Anggadini, S. D., & Komala, A. R. (2017). Akuntansi Syariah. Rekayasa Sains. Dendawijaya Lukman. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta : Ghalia Indonesia.
Dwi Sukwikyo. (2010). Analisis Laporan Keuangan Perbankan Syariah.
Handa, D. (2023). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah , Musyarakah , dan Murabahah Terhadap Profitabilitas. 6(1), 649–660