PENGARUH BI-7 DAY (REPO) RATE & DANA PIHAK KETIGA TERHADAP PENDAPATAN MARGIN PEMBIAYAAN MUROBAHAH DI INDONESIA

Main Article Content

Ubaedilah
Jamaludin
Roisiyatin
M Asep Zakariya Ansori

Abstract

Pada penelitian dengan judul BI-7 Day Reverse Repo rate dan dana pihak ketiga pada pendapatan margin murabahah bank umum syariah di Indonesia, peneliti dengan data sekunder seperti laporan annual report bank umum syariah tahun 2016-2020 dan laporan gabungan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jumlah populasinya adalah seluruh bank umum syariah yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sample yang dipilih setelah melakukan teknik purposive sampling adalah  sebanyak 6 bank umum syariah . Dari hasil penelitian ditemukan hasil yaitu dana pihak ketiga, pengaruh signifikan positif pada pendapatan margin murabahah dengan nilai Probabilitas sebesar  0.0008 < dari 0.05 yang berarti variabel DPK ini mampu mempengaruhi pendapatan margin secara signifikan. Akan tetapi, Bi – 7 Day repo rate pengaruhnya sedikit dari tingkat signifikan dengan nilai propabilitasnya menunjukan sebesar 0.5435 yang mana nilai alpa yaitu 0.05 yang berarti BI – 7 Day repo rate pengaruhnya tidak signifikan terhadap pendapatan margin murobahah

Article Details

Section
Articles

References

Andrianto, & Firmansyah, M. A. (2019). Manajemen Bank Syariah ( Implementasi Teori dan Praktek ). CV. Penerbit Qiara Media, 536.

Antonio, M. S. (2001). Perbankan syariah : dari teori ke praktik. Gema Insani. https://scholar.google.co.id/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=YJfvQ5UAAAAJ&citation_for_view=YJfvQ5UAAAAJ:u5HHmVD_uO8C

Hughes, R. (2008). UNDANG - UNDANG RI NO.21 TAHUN 2008 TENTANG PERBANKAN SYARIAH. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 287.

Jamaludin. Kontrak Jual Beli dalam Islam. MUAMALATUNA, [S.l.], vol. 11, no. 2, p. 73-100, sep. 2020

Karim, A. A. (2010). Bank Islam (Analisis fiqih dan islam) (12th, 2017th ed.). Raja Grafindo.

prof. dr. sugiyono. (2011). prof. dr. sugiyono, metode penelitian kuantitatif kualitatif dan r&d. intro ( PDFDrive ).pdf. In Bandung Alf (p. 143).

Roisiyatin & Jamaludin - Kesejahteraan Mustahiq dan Non Mustahiq Perspektif Maqaashidus Syariah Pada Petani Sehat Dompet Dhuafa Dan Program Nasional …

Laa Maisyir: Jurnal Ekonomi Islam, 2020

Satya, K. (2014). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penetapan Margin Murabahah Pembiayaan Konsumtif Di Bank Kaltim Syariah. Journal of Innovation in Business and Economics, 4(2), 151. https://doi.org/10.22219/jibe.vol4.no2.151-170

Tulloh, I. H. (2020). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (DPK), Return on Asset (ROA), dan bi rate terhadap margin pembiayaan murabahah pada bank umum syariah (periode 2014-2019). http://eprints.walisongo.ac.id/13270/%0Ahttp://eprints.walisongo.ac.id/13270/1/SKRIPSI_1605036030_ICHWAN_HIDAYAT_TULLOH.pdf

Yudiana, F. E. (2014). Manajmene Pembiayaan Bank Syariah. 144.

Zuhaili, W. (2011). Terjemah Fiqih Islam Wa Asillatuhu. Jilid 5, 1–647