PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK KARAKTER JUJUR PADA SISWA SEKOLAH MENENGAH
Main Article Content
Abstract
Kejujuran merupakan nilai luhur yang sangat penting dalam membentuk karakter individu, terutama generasi muda. Pendidikan agama Islam, dengan landasan nilai-nilai Al-Qur'an dan hadis, memiliki peran yang signifikan dalam menanamkan dan mengembangkan sikap jujur pada siswa. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara mendalam bagaimana pendidikan agama Islam berkontribusi dalam membentuk karakter jujur pada siswa sekolah menengah. Melalui studi literatur dan analisis data kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa pendidikan agama Islam dapat membentuk karakter jujur siswa melalui beberapa cara. Pertama, melalui pengajaran nilai-nilai kejujuran secara eksplisit dalam materi pembelajaran agama. Kedua, melalui penanaman kesadaran akan pentingnya kejujuran dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat. Ketiga, melalui pembentukan lingkungan belajar yang kondusif untuk pengembangan karakter jujur, seperti menciptakan suasana kelas yang terbuka, memberikan contoh teladan yang baik dari guru, dan melibatkan siswa dalam kegiatan-kegiatan yang menumbuhkan sikap jujur. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pendidikan agama Islam memiliki potensi yang besar dalam membentuk karakter jujur pada siswa. Namun, keberhasilan dalam membentuk karakter jujur tidak hanya bergantung pada pendidikan agama Islam semata, tetapi juga memerlukan dukungan dari berbagai pihak, seperti keluarga, sekolah, dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya karakter jujur pada siswa.
Article Details
References
Anitasari, A., Pandansari, O., Susanti, R., Kurniawati, K., & Aziz, A. (2021). Pengaruh efikasi diri terhadap perilaku menyontek siswa sekolah dasar selama pembelajaran daring. Jurnal Penelitian Ilmu Pendidikan, 14(1), 82–90.
Astuti, S. I. (2010). Pendekatan holistik dan kontekstual dalam mengatasi krisis karakter di indonesia. Jurnal Cakrawala Pendidikan, 1(3).
Bukhari, I. (1986). Sahih Bukhari. Studi Kitab Hadis, 47.
Fronika, W. (2019). Pengaruh Media Sosial Terhadap Sikap Remaja. Fak. Ilmu Pendidik. Univ. Negeri Padang Email, 1–15.
Hamzah, A. Q. S., Prianti, J., Kurniawan, E. D., & Santoso, G. (2023). Analisis Nilai-Nilai Pendidikan Berbasis Karakter Dalam Novel Guru Aini Karya Andrea Hirata. Jurnal Pendidikan Transformatif, 2(6), 149–160.
Jai, A. J., Rochman, C., & Nurmila, N. (2020). PERAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DALAM MEMBENTUK KARAKTER JUJUR PADA SISWA. Al-Tadzkiyyah: Jurnal Pendidikan Islam, 10(2). https://doi.org/10.24042/atjpi.v10i2.4781
Munawwaroh, A. (2019). Keteladanan sebagai metode pendidikan karakter. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 7(2), 141.
Musbikin, I. (2021). Pendidikan Karakter Jujur. Nusamedia.
Nurfadhillah, S., Ningsih, D. A., Ramadhania, P. R., & Sifa, U. N. (2021). Peranan media pembelajaran dalam meningkatkan minat belajar siswa SD Negeri Kohod III. Pensa, 3(2), 243–255.
Putri, M. C., Juliawati, D., Khuryati, A., & Yandri, H. (2020). Mereduksi perilaku menyontek siswa di era “Merdeka Belajar” melalui layanan bimbingan kelompok. Jurnal Penelitian Bimbingan Dan Konseling, 5(2).
Rahayu, A. I. (2021). SIFAT-SIFAT RASULULLAH SAW SEBAGAI DASAR PENDIDIKAN KARAKTER. PROSIDING SEMINAR NASIONAL DIES NATALIS 41 UTP SURAKARTA, 1(01). https://doi.org/10.36728/semnasutp.v1i01.5
Shihab, M. Q. (2020). al-Quran dan Maknanya. Lentera Hati.
Syahroni, S. (2017). Peranan orang tua dan sekolah dalam pengembangan karakter anak didik. Jurnal Intelektualita: Keislaman, Sosial Dan Sains, 6(1), 13–28.
Thalib, M. D. (2018). Peranan Lembaga Keagamaan Al-irsyad dalam Pendidikan di Indonesia. AL-ISHLAH: Jurnal Pendidikan Islam, 16(1), 1–10.
zikri Wiguna, M., & Alimin, A. A. (2018). Analisis nilai-nilai moral dalam cerita rakyat Kalimantan Barat. Jurnal Pendidikan Bahasa, 7(1), 143–158.
KAMILATUSSA’DIAH, N. U. R. U. L., & TAMAMI, A. (2022). Islamic REBT counseling to improve the visually impaired people’s self esteem. Al-Tazkiah Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 11(2), 171-186.