PENDEKATAN NORMATIF-DOKTRINAL DALAM STUDI ISLAM DAN IMPLIKASINYA

Main Article Content

Moh. Anas
Ifran Aziz
Hasniah

Abstract

Penelitian ini menyoroti pendekatan normatif-doktrinal dalam kajian Islam serta dampaknya terhadap perkembangan hukum dan dinamika sosial. Pendekatan ini berpijak pada prinsip-prinsip normatif dan ajaran dasar syariat yang menjadi acuan dalam pembentukan hukum Islam. Di Indonesia, pendekatan ini memegang peranan penting dalam menjembatani antara hukum Islam dan sistem hukum nasional. Upaya mengintegrasikan hukum pidana dan perdata Islam dipandang sebagai solusi atas berbagai tantangan implementasi yang kompleks. Pemahaman mendalam terhadap konsep maslahah dan maqasid al-shariah memberikan sudut pandang baru mengenai keluwesan hukum Islam dalam merespons perubahan zaman. Selain bersandar pada teks-teks keagamaan, pendekatan ini juga mempertimbangkan dinamika sosial yang berkembang di masyarakat. Melalui pendekatan ini, penelitian tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga menampilkan penerapan hukum Islam yang relevan dan kontekstual. Diharapkan, analisis ini dapat memberikan kontribusi terhadap pengembangan hukum Islam yang lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat modern

Article Details

How to Cite
Anas, M., Aziz, I., & Hasniah. (2025). PENDEKATAN NORMATIF-DOKTRINAL DALAM STUDI ISLAM DAN IMPLIKASINYA. TADBIRUNA, 5(1), 1-8. https://doi.org/10.51192/jurnalmanajemenpendidikanislam.v5i1.2153
Section
Articles

References

Abbas, A. (2023). Utilization of the Library as a Learning Resource for Students of the Department of Islamic Religious Education. Jurnal Pendidikan Agama Islam Indonesia (JPAII), 4(1), 9–12. https://doi.org/10.37251/jpaii.v4i1.646