TEKNIK REFRAMING UNTUK MENANGANI FENOMENA HIJRAH MILENIAL
Main Article Content
Abstract
Fenomena hijrah dikalangan masyarakat, artis ataupun mahasiswa (generasi milenial) saat ini mereka tidak mengaitkan peran perubahan dalam berhijab dalam agama dengan baik, mereka hanya mengikuti trend fashion yang saat ini sedang membumi. Perilaku yang selalu mengikuti trend fashion, cenderung menimbulkan pola konsumsi yang berlebihan. Berdasarkan hasil penelitian di UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung bahwa jawaban satu dengan yang lain adalah hampir serupa, dimana mereka membeli hijab demi tampil trendy, membeli hijab berdasrkan pertimbangan harga bukan berdasar atas dasar manfaat, membeli hijab karena kebiasaan setiap bulan,membei hijab karena modis dan menarik, membeli hijab untuk koleksi, membeli hijab dengan menghutang, Tentu hal tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan Syariah Islam, seharusnya generasi milenial menerapkan prinsip kesederhanaan dalam berhijrah, dimana pengeluaran harus dikontrol, dan berhijrah seharusnya dimulai dari hati, bukan hanya berhijrah dengan membeli hijab sebanyak-banyaknya karena mengikuti trend fashion, karena dalam prinsip moralitas sudah ditegaskan bahwa, seseorang konsumen muslim akan selalu terikat hubungannya dengan sang pemberi nikmat, yaitu Allah SWT.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
CONS-IEDU memberikan akses terbuka kepada siapa saja sehingga informasi dan temuan dalam artikel ini bermanfaat bagi semua orang. Konten artikel jurnal ini dapat diakses dan diunduh secara gratis, tanpa dipungut biaya, mengikuti creative commons license yang digunakan.
CONS-IEUD: Jurnal Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam berlisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Buku:
Bradley. (2015). 40 Teknik yang Harus Diketahui Setiap Konselor. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Hidayat, I. (2016). Konversi Agama dan Permasalahnnya dalam Kehidupan Modern. Al-Murshalah, 2(1), 68.
Mix Marcom. (2018). Millennials. Jakarta: Fantasious x Loveable.
Ramayulis, J. (2010). Pengantar Ilmu Jiwa Agama. Jakarta: Kalam Mulia.
Sa’ad, S. (2007). Ekonomi Islam : Ditengah Krisis Ekonomi Global. Jakarta: Zikrul Hakim.
Shopia , E. (2014, Oktober 10). Perilaku Komunitas Pengajian Al-Ikhlas Rungkut Surabaya. 1(10), 692.
Stephen Palmer. (2010). Konseling dan Psikoterapi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Tim Penyusun Diknas RI. (2001). Kamus Umum Bahasa Indonesia . Jakarta: Balai Pustaka.
Jurnal:
Gazi Saloom. (2021). Understanding Hijraj and Atonement Among Indonesian Celebrities:The Perspectives of Social Psychology of Religion. (Dialog, Ed.) 44(2), 206.
Nurodin, N. (2018). Respons Komunikasi Interpersonal Konselor. Jurnal al-Shifa Bimbingan Dan Konseling, 7(2), 223-241.
Nurodin, N. (2015). PERAN BALAI REHABILITASI SOSIAL PENYANDANG CACAT (BRSPC) DALAM MEMBANGUN KEMANDIRIAN DAN KREATIVITAS PENYANDANG CACAT. Prosiding SNaPP: Sosial, Ekonomi dan Humaniora, 5(1), 543-548.
Riva’i, F. A., Mz, S. R., & Septiani, D. (2022). Sistem Penjaminan Mutu Internal Terhadap Mutu Pendidikan di SDN Situ Ilir I Cibungbulang Bogor. Risalah, Jurnal Pendidikan dan Studi Islam, 8(4), 1320-1327.
Ida Agustina dan Kons Dra Retno Lukitaningsih. (2014). Penerapan Strategi Reframing Untuk Mengurangi Perasaan Rendah Diri Siswa Kelas VII-H SMP Negeri 1 Jogorogo Ngawi. Jurnal BK, 710-717.
Lisma , N. d. (2012). Analisis Perilaku Konsumsi Mhasiswa Ditinjau dari Motif Bertransaksi (Studi Kasus Pada Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Angkatan Tahun 2012). 9(1), 42.