IMPLEMENTASI ILMU AL–MUNASABAH DALAM MEMAHAMI AYAT-AAYAT HUKUM EKONOMI SYARIAH

Isi Artikel Utama

Nandang Ihwanudin
Aliya Putri Fitria Nuryanti
Alya Syifa Utami Handriansyah

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis ayat-ayat yang berkaitan dengan hukum ekonomi syuariah dengan mengimplementasikan ilmu al-munasabah yang merupakan salah satu cabang dari ulumul Quran. Ilmu ini dapat membantu dan membuka akal seseorang untuk dapat memahami berbagai macam peraturan dan hukum yang terdapat dalam Alquran.  Pendekatan penelitian yang digunakan adaalah penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan serta analisis isi terhadap ayat-ayat yang diduga kuat dikategorikan mengandung hukum ekonomi syariah. Setelah dilakukan analisis, dengan mengimplementasikan Ilm al-Munasabah ditemukan bahwa: (1) Pondasi yang diatasnya dibangun Hukum Ekonomi Syariah antara lain QS. 6: 165 yang dikorelasikan dengan ayat sebelumnya (164) dan sesudahnya (166) menunujukkan bahwa kebebasan mendayagunakan potensi sumber daya alam diikuti dengan kewajiban untuk mempertanggungjawabkannya kepada pemberi karunia tersebut sebagai manifestasi asas tauhidullah; (2) mengacu pada tafsir QS. 2: 168, 5: 8, dan 16: 91, ditemukan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah sebagai berikut: (a) Prinsip saling memenuhi kebutuhan hidup secara layak dan benar, (b) tolong menolong dalam kebaikan, (c) saling menguntungkan, (d) saling berkompetisi secara positif, (e) saling melindungi dan saling memberi jaminan, (f) saling memegang keadilan dan keseimbangan, (g) saling memenuhi janji, dan (h) tidak saling merusak atau tidak saling merugikan; dan (3) berdasarkan QS 4: 160, 161, 162; 3: 130; 2: 175-179, ditemukan bahwa praktik riba muncul sebagai akibat pranata ekonomi syariah yang bersifat filantrofis tidak berjalan. Oleh karena itu, Allah swt dengan pris al-tadaruj fi al-hukm, mengkrisi praktik riba, lalu riba yang berlipat diharamkan, dan berikutnya, semua bentuk riba diharamkan

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Ihwanudin, N., Putri Fitria Nuryanti, A., & Syifa Utami Handriansyah , A. (2021). IMPLEMENTASI ILMU AL–MUNASABAH DALAM MEMAHAMI AYAT-AAYAT HUKUM EKONOMI SYARIAH. Al-Mubin; Jurnal Ilmiah Islam, 4(2), 24-32. https://doi.org/10.51192/almubin.v4i2.127
Bagian
Articles

Referensi

Adlim, F. (2018). Teori Munasabah dan Aplikasinya dalam Al-Quran. Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran Vol.1 No.1.

Ahmadiy. (2018). Ilmu Al-Munasabah Al-Quran. Jurnal Studi Islam Vol. 18 No. 1.

Anwar, R. (2009). Pengantar Ulumul Al-Quran. Bandung: CV.Pustaka Setia.

Adlim, F. (2018). Teori Munasabah dan Aplikasinya dalam Al-Quran. Al Furqan: Jurnal Ilmu Al Quran Vol.1 No.1.

Ahmadiy. (2018). Ilmu Al-Munasabah Al-Quran. Jurnal Studi Islam Vol. 18 No. 1.

Anwar, R. (2009). Pengantar Ulumul Al-Quran. Bandung: CV.Pustaka Setia.

Anwar, R. (2012). Ulum Al-Quran. Bandung: CV.Pustaka Setia.

Hendri, A. (2019). Problematika Teori Munasabah Al-Quran . Tafsere Vol.7 No.1.

Ichwan, M. N. (2008). Studi Ilmu-Ilmu Al-Quran. Semarang: RaSAIL Media Group.

Iman, M. S. (2016). Al-Munasabah (Cabang Ulumul Quran). Tarbiyatuna Vol.7 No.1.

Masruchin. (2016). “Al-Razy dan Studi Munasabah dalam Tafsirnyaâ€. Al-Dzikra Vol. X No. 1.

Muh.Jabir. (2006). “Korelasi (Munasabah) Ayat dan Surah dalam Al-Quranâ€. Jurnal Hunafa Vol.3 No.4.

Murni, D. (2019). Kaidah Munasabah. Jurnal Syahadah Vol. VII No. 2, 91.

Musfa'ah, S. (n.d.). Tafsir Ayat Hukum dan Bisnis Islam. Paket 1, 7-9.

Sholihin, R. (2018). Munasabah Al-Quran : Studi Menemukan Tema Yang Saling Berkorelasi Dalam Konteks Pendidikan Islam. Journal of Islamic and Law Studies Vol.2 No.1, 5.

Supriyanto, J. (2013). Munasabah al-Qura'an : Studi Korelatif Antara Surat Bacaan Shalat-Shalat Nabi. Intizar Vol.19 No.1, 51-52.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama